Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keroyok Santri hingga Koma, 17 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Rus Akbar , Jurnalis-Jum'at, 15 Februari 2019 |21:23 WIB
 Keroyok Santri hingga Koma, 17 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Foto: Okezone
A
A
A

 ssa

"Tadi malam (Kamis) telah dilakukan gelar perkara dan dapat kami simpulkan juga bahwasanya perkara ini kami seplit. Selanjutnya proses pemeriksaan kami juga akan koordinasikan dengan Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA) Kabupaten Tanah Datar," kata Kalbert.

Saat ini 17 santri tersebut kata Kalbert masih berada di Mapolres Padang Panjang dan belum ditahan. Meski pihak pondok pesantren juga telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan.

"Kami masih akan memproses lebih lanjut dan koordinasi terlebih dahulu. Permintaan permohonan penangguhan penahanan. Ini kasus anak-anak, penanganan kasus harus hati-hati dan santri ini juga memiliki masa depan," ujarnya.

Sementara itu, sejak korban dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang pada Senin dini hari sampai hari ini kondisinya masih koma.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement