Ia mengatakan, pengelolaan penerbangan harus sesuai dengan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Hal itu berupa perawatan terjadwal pesawat untuk melaksanakan pengendalian hama dan binatang berupa fumigasi serta pest control.
"Semua sesuai SOP. Tentunya di mana harus tercipta aman dan nyaman bagi para pengguna jasa transportasi udara," ungkap Menhub.
Sebagaimana diketahui, penerbangan pesawat Lion Air JT-293 sempat mengalami gangguan lantaran ada binatang diduga kalajengking di bagasi kabin sesaat setelah mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.
Saat itu petugas layanan darat dan teknisi segera menjalankan penanganan mendalam, serta menyeluruh. Meski begitu, pihak Lion Air menyatakan tidak menemukan binatang tersebut.
(Hantoro)