SEMARANG - Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang melebihi kapasitas hingga hampir tiga kali lipat. Dari jumlah tersebut, mayoritas warga binaan akibat tersangkut kasus narkoba.
“Memang kita akui di Lapas Kedungpane ini dengan jumlah penghuni 1.800 orang, 1.100 orang akibat kasus narkoba,” kata Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Dadi Mulyadi, di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng, Senin (18/2/2019).
“Dalam tiga bulan terakhir ini memang kasus narkoba sangat meningkat sekali,” tukas dia.
Dia menyebut, lapas itu idealnya hanya bisa menampung untuk 663 warga binaan. Namun dalam praktiknya, lapas tak hanya untuk warga binaan tetapi juga tahanan yang masih menjalani proses hukum.