“Kapasitasnya, cuma bisa 663 orang. Mungkin ke depan kalau ada rumah tahanan Semarang itu bisa memperkecil ruang gerak mereka, karena khusus untuk tahanan bisa ditempatkan di rutan. Sementara yang ada sekarang harus dibina tempatkan di lapas (Kedungpane),” tambahnya.
Selain membludaknya jumlah penghuni, pengawasan oleh petugas juga semakin lemah. Tak heran, napi yang tengah menjalani masa hukuman mendapatkan angin segar untuk mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
“Kepadatan napi juga akan berpengaruh, kenapa? Karena dalam satu blok hunian itu berisi antara 150 sampai 200 orang. Di mana satu petugas itu mengawasi 20, sehingga satu orang petugas harus mengawasi 319 orang. Di situ dari segi kelengahan keteledoran bisa saja terjadi,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana di Lapas Kedungpane kembali berurusan dengan hukum karena mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Dalam aksinya, dia merekrut dua mantan terpidana narkoba.