JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa Advokat Lucas terbukti membantu melarikan buronan lembaga antirasuah, Eddy Sindoro ke luar negeri. Hal tersebut terbukti dari rekaman sadapan percakapan yang dimiliki penyidik KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah meyakini bahwa rekaman sadapan penyidik yang pernah diputar di persidangan identik dengan suara Lucas dan Eddy Sindoro. Keyakinan tersebut diperkuat oleh ahli digital akuistik pada saat dihadirkan sebagai saksi ahli di persidangan.
(Baca Juga: Saksi Bantah Rekaman Suara JPU soal Hubungan Lucas dan Eddy Sindoro)
"KPK meyakini ahli di bidang forensik suara ucap ini atau digital akustik ini lebih valid secara teknis dan hukum untuk membuktikan identiknya suara terdakwa atau pihak lain dengan bukti penyadapan yang sudah dimiliki KPK," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).
Menurut Febri, KPK juga telah mengajukan ahli digital akustik tersebut untuk kasus lain yang berkaitan dengan Lucas. Hal tersebut, untuk membuktikan kebenaran suara percakapan antara Lucas dengan Eddy Sindoro dalam bukti penyadapan yang dimiliki KPK.