MADIUN - Petugas Satpol PP Kota Madiun menciduk enam anak jalanan di tugu batas kota Madiun di wilayah Gading, Senin (18/2/2019) siang.
Dari enam anak jalanan tersebut, satu di antaranya merupakan pengamen jalanan bernama Novi (19). Namun siapa sangka pemudi itu memiliki penghasilan cukup besar bahkan bisa mencapai Rp9 juta per bulan.
Novi berpenampilan mirip seorang lak-laki. Rambutnya pendek dengan memakai topi. Pakaian yang dikenakan pun kumal seperti anak jalanan pada umumnya.
Warga Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo itu menceritakan, selama ini bekerja sebagai pengamen di bus-bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang melewati Madiun.
Penghasilan per harinya bisa mencapai Rp300.000. Bahkan kalau pada saat hari ramai seperti liburan bisa mencapai Rp350.000 per hari.
"Penghasilan saya tidak tentu. Kadang ngamen dapat Rp300.000. Kalau sepi ya dapat Rp200.000. Ya kalau sebulan Rp9 juta ya ada," jelas dia saat mengobrol dengan Madiunpos.com di Kantor Satpol PP Kota Madiun.