(Baca juga: Dinilai Berikan Keterangan Palsu, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu)
Meski demikian, ia tak ingin menghakimi salah atau benar laporan terkait debat. Kewenangan itu terletak di Bawaslu. Jika ada yang menilai hal itu masuk tindak pidana, bisa juga melapor ke kepolisian.
"Saya kira enggak ada masalah, orang melaporkan boleh saja," kata dia.
Sikap Ma'ruf juga sama ketika ditanya mengenai laporan kompetitor tentang perseteruan di lokasi debat. Meski Ma'ruf tak tahu soal pertengkaran antara tim sukses pasangan calon nomor urut 01 dan 02, ia menyerahkan hal itu pada Bawaslu.
"Tapi artinya ada salurannya lah, kalau ada yang tidak puas, mungkin karena ada perlakuan (yang kurang pantas), ada yang berwenang (menindak lanjuti)," ujar Ma'ruf menutup.
(Qur'anul Hidayat)