JAKARTA - Polri telah melakukan pemetaan di sejumlah wilayah Indonesia yang memiliki kerawanan gangguan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019. Salah satunya DKI Jakarta, yang masuk dalam 10 besar kota rawan.
Adapun, 10 kota besar yang memiliki potensi ancaman gangguan Pemilu versi Polri adalah, Maluku Utara, Jakarta, Papua, NTT, Gorontalo, Maluku, Papua Barat, Aceh, Kepulauan Riau dan Sulawesi Tengah.
"Itu 10 besar itu rawan dari lima dimensi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam wawancara khusus bersama Okezone di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).
(Baca Juga: Dituding Pakai Peci Wifi, Ma'ruf Amin: Mereka Kebanyakan Nonton Mission Impossible)

Dedi menjelaskan, dalam pemetaaan wilayah kerawanan di Indonesia, cara pandang Polri berbeda dengan KPU. Polisi melihat potensi ancaman di setiap wilayah berdasarkan lima dimensi, yakni penyelenggara, fasilitasi, partisipasi, masyarakat, potensi gangguan Kamtibmas dan ambang gangguan Kamtibmas.
"Kalau dari KPU banyak dari sistem penyelenggaraan, kalau polisi lebih fokus kepada potensi kerawanan yang bisa terjadi setiap tahapan," tutur Dedi.