Panitia kemudian mengundang cabang-cabang atau perwakilan untuk hadir. Dalam Munas tersebut muncul tiga kandidat Ketum yakni Fauzie Yusuf Hasibuan, Fredrich Yunadi dan James Purba. Berdasarkan hasil pemilihan, Fauzie Yusuf meraih suara terbanyak. Adapun Fredrich Yunadi di posisi kedua dan James Purba menempati urutan ketiga.
"Karena pemilihan dilakukan dalam Munas Peradi dan yang terpilih Fauzie, maka saya katakan Peradi yang sah adalah Peradi yang ketuanya Fauzie Hasibuan," tuturnya.
Sebelumnya, Peradi kubu Fauzie Yusuf menggugat Peradi versi Luhut MP Pangaribuan di PN Jakarta Pusat. Dalam materi gugatannya, Peradi kubu Fauzie mendesak pengadilan menyatakan Peradi tandingan selaku tergugat adalah tidak sah dan harus dibubarkan.
(Rizka Diputra)