Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bakal Kejar Aset Koruptor dan Pengemplang Pajak di Luar Negeri Lewat MLA

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 20 Februari 2019 |17:29 WIB
KPK Bakal Kejar Aset Koruptor dan Pengemplang Pajak di Luar Negeri Lewat MLA
Korupsi (Okezone)
A
A
A

Sekadar informasi, kesepakatan perjanjian MLA antara Indonesia-Swiss merupakan kerjasama yang ke-10 yang diteken oleh pemerintah Indonesia. Sebelumnya, Indonesia telah lebih dulu bekerja sama lewat MLA dengan Singapura, Australia, Hong Kong, RRC, Korsel, India, Vietnam, UEA hingga Iran.

Menurut Alex, kesepakatan perjanjian MLA antara Indonesia dengan sejumlah negara tersebut memudahkan KPK untuk mengusut penyembunyian aset para koruptor di luar negeri. Sebab, ada hukum timbal balik dari negara lain untuk membantu KPK mengusut aset koruptor.

 Baca juga: Seluruh Calon Sekjen KPK Gagal Lolos Tes Tahap Akhir

"Ya semua perjanjian itu pasti akan memudahkan dibandingkan kalau nggak ada perjanjian. Kalau nggak ada perjanjian, kita kan nggak bisa apa-apa. Kalau sudah ada perjanjian terkait apa-apa yang bisa ditindaklanjuti bersama pastikan ada timbal baliknya," ungkapnya.

Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly sendiri menekankan, perjanjian MLA antara Indonesia dengan Swiss juga didasarkan pada upaya pemerintah dalam pengejaran para pengemplang pajak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement