Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Gelar Rapat Evaluasi untuk Perbaikan Debat Ketiga Capres

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Rabu, 20 Februari 2019 |11:40 WIB
KPU Gelar Rapat Evaluasi untuk Perbaikan Debat Ketiga Capres
Debat Kedua Capres (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan akan melakukan rapat evaluasi dari debat Capres kedua yang baru saja selesai digelar. Hal itu dilakukan guna mendapatkan perbaikan-perbaikan untuk debat ketiga yang akan dilaksanakan pada 17 Maret 2019.

"Jadi rapat hari ini KPU melakukan evaluasi terhadap debat yang kedua sekaligus kita mempersiapkan debat yang berikutnya," ujar Wahyu Setiawan sebelum memulai rapat, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).

 Baca juga: Mahfud MD: Pemilu Harusnya Buat Gembira, Bukan Saling Tuding

Dirinya menjelaskan, hal ini menjadi prosedur tetap KPU setiap kegiatan debat selalu ada evaluasi. Sehingga, ke depan aka nada perbaikan-perbaikan dan dimungkinkan ada format dan mekanisme debat yang baru.

 Komisioner KPU bidang Sosialisasi Wahyu Setiawan (Foto: Fakhri Rezy/Okezone)

Wahyu menambahkan, untuk debat ketiga telah mempunyai konsep awal, namun untuk eksekusi selanjutnya KPU memerlukan evaluasi. Hal ini untuk memperbaiki sesuatu yang terdapat pada debat kedua, serta meningkatkan hal-hal yang sudah baik sebelumnya.

 Baca juga: BPN Laporkan Jokowi ke Bawaslu, PBB: Jangan Cengeng, Dikit-Dikit Ngadu

"Jadi KPU sudah punya konsep awal untuk debat ketiga, tetapi prosedur debatnya kan kita harus melaksanakan evaluasi pelaksanaan debat kedua. Kan tak ada gading yang tak retak, jadi yang kurang baik kita perbaiki, yang sudah baik kita pertahankan, syukur-syukur kita tingkatkan," ujar Wahyu.

Oleh sebab itu, KPU akan menerima semua saran dan kritik dari masyarakat. Kendati demikian, Wahyu Setiawan mengenai menyebutkan bahwa dalam beberapa hal tetap akan menjadi wewenang dari KPU.

 Baca juga: TKN Tidak Akan Ikut Campur Perihal Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

"Ya semua pihak yang kasih masukan kita terima. Tetapi eksekusinya itu menjadi kewenangan KPU untuk beberapa hal. Untuk moderator debat berikutnya memang harus disetujui oleh kedua belah pihak," tutupnya.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement