JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin tak akan ikut campur terkait pelaporan calon presiden nomor urut 01, ke Bawaslu lantaran diduga menyerang pribadi Prabowo Subianto saat debat pilpres kedua soal kepemilikan lahan ribuan hektare di Kalimantan dan Aceh.
TKN mempercayai Bawaslu dan KPU mempunyai penilaian yang objektif ihwal pernyataan Jokowi apakah mengandung unsur pelanggaran Pemilu atau tidak.
“Ya silakan saja. Kita serahkan saja ke KPU dan Bawaslu apakah mengandung unsur pelanggaran pemilu atau tidak,” kata juru bicara TKN Ace Hasan kepada Okezone, Rabu (20/2/2019).

Menurut dia, yang melaporkan capres petahana ke Bawaslu itu tak mengerti isi dari ucapan dari mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.