JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menyebutkan terdapat beberapa hal yang perlu dievaluasi berdasarkan pengalaman debat kedua pada 17 Februariagar tak terulang pada Debat 17 Maret 2019.
“Catatannya diperlukan nanti koordinator atau floor manager dari masing-masing pihak, sehingga nanti kalau terjadi sesuatu yang harus segera diselesaikan. Nanti floor manager dari masing-masing pihak yang akan menyelesaikan catatan-catatan itu,” ujar Arief usai rapat evaluasi di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).
Selain itu, Arief juga menyampaikan terdapat evaluasi untuk menyaring kembali tamu undangan dalam setiap debat guna mengantisipasi adanya atribut-atribut kampanye. Serta, mengusulkan adanya sanksi jika ada yang melanggar peraturan.
“Kemudian, agar pemeriksaan terhadap undangan yang masuk lebih diperketat untuk mengantisipasi adanya atribut yang harusnya dilarang, tapi dibawa masuk ke ruang debat. Ada usulan tadi tata tertib bukan sekedar mengatur tapi juga memberikan sanksi kalau ada yang melanggarnya,” tambahnya.
