"Kalau hari ini hanya pemeriksaan tersangka dan barang bukti kita cocokan, baik identitas kemudian kita sampaikan perbuatan yang disangkakan dalam berkas, lalu dicocokan juga dengan barang-barang buktinya. Kalau tidak ada keberatan, kita lanjutkan," kata dia.
Sementara, penasihat hukum tersangka, Alam P Simamora mengatakan, semua barang bukti telah dilimpahkan ke JPU untuk dilanjutkan ke tahap kedua.
"Tadi yang saya lihat itu (barang bukti) yang melekat pada tubuh korban dan tubuh pelaku, seperti baju, celana, sebatas itu saja. Barang bukti linggis tidak ada," katanya.
(Baca Juga: Usai Bunuh Diperum dan Istrinya, Haris Simamora Sempat Minta 2 Anak Korban Tidur)