“Tanpa basa-basi pelaku langsung menarik rambut korban dan memelintirnya (menjambak) dengan menggunakan tangan kanan dan menghempaskan kepala korban ke lantai yang terbuat dari kayu ulin sebanyak 3 kali. Darahpun berceceran di lantai dan muka korban.”
Kemudian pelaku pergi meninggalkan korban. Saat pelaku pergi, korban sempat mengatakan jika pelaku dengan kata-kata kasar.
“Merasa tidak terima dengan perkataan korban, pelaku kembali lagi dan memelintirnya (menjambak) rambut korban dengan menggunakan tangan kanan dan kembali mengehempaskan kepala korban ke lantai yang terbuat dari kayu ulin sebanyak lebih dari 1 kali,” ucap dia
Saat kejadian teman korban yang bernama Rita hanya berteriak untuk menyudahi penganiayaan tersebut. “Rekannya takut untuk melerai. Setelah itu korban berlari dan meminta pertolongan dan pelaku kabur,” urai dia
Menurut Tri, atas laporan korban ke kantor polisi, kemudian Anggota Unit PPA Polres Kobar mendatangi warung pelaku, namun pelaku sudah tidak berada di rumah.