Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kunjungi Rutan Medaeng, Fadli Zon Beri Semangat ke Ahmad Dhani

Pramono Putra , Jurnalis-Kamis, 21 Februari 2019 |04:10 WIB
Kunjungi Rutan Medaeng, Fadli Zon Beri Semangat ke Ahmad Dhani
Fadli Zon. (Foto: Sarah Hutagaol/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Dalam tugasnya itu, Fadli sekaligus menjenguk Ahmad Dhani.

Fadli memberikan semangat kepada pentolan Band Dewa 19 atas proses hukum yang menjeratnya. Ahmad Dhani sendiri ditahan lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik.

"Sepintas saja untuk bersabar dan saya tanya proses hukumnya seperti apa," kata Fadli usai mengunjungi Rutan Medaeng, Rabu (20/2/2019).

Fadli menyatakan, terkait dengan proses hukum Ahmad Dhani, dirinya menuding ada sekelompok orang yang ingin menjatuhkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Pakai Kemeja Putih dan Berpeci Hitam, Ahmad Dhani Jalani Sidang Kedua di PN Surabaya

Namun, dia tak merinci secara pasti siapa lawan politik yang dimaksud ingin menjatuhkan Ahmad Dhani maupun Prabowo-Sandi.

(Baca juga: Jenguk Ahmad Dhani, Prabowo: Ketidakbenaran Hukum Ini Akan Dicatat Sejarah!)

Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis 18 Oktober 2018. Penetapan itu setelah penyidik mengantongi dua alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli bahasa dan ahli pidana.

Politisi Gerindra ini dilaporkan Koalisi Bela NKRI dengan tuduhan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya dengan kata-kata ‘idiot’ pada Minggu 26 Agustus 2018.

Dalam sidang di PN Surabaya, Selasa (19/2/2019), majelis hakim menolak eksepsi dari penasihat hukum Dhani. Sebab jaksa penuntut umum dalam dakwaan yang dibacakan pada sidang sebelumnya dinilai sudah jelas dan lengkap, serta tidak kabur. Di samping itu, juga telah disampaikan kronologi dari perkara tersebut.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement