JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno melaporkan Joko Widodo (Jokowi) ke Bawaslu pasca-debat kedua Pilpres 2019.
"Iya sudah ada yang melaporkan,” kata Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Suhud Alynudin kepada Okezone, Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Suhud mengungkapkan, alasan pihaknya melaporkan Jokowi lantaran telah melakukan penyerangan pribadi ke Prabowo Subianto, terkait persoalan kepemilikan lahan.
"Karena yang dilakukan Pak Jokowi dengan menyerang pribadi Pak Prabowo kami anggap melanggar aturan yang sudah disepakati," tutur Suhud.

Menurut Suhud, apa yang disampaikan Jokowi ke Prabowo tidak sesuai dengan fakta. Oleh sebab itu, BPN merasa dirugikan di hadapan publik.
"Kami menyesali tindakan yang dilakukan Pak Jokowi karena memberikan teladan yang kurang baik. Terlebih lagi data yang digunakan tidak akurat," ucap Suhud.