Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Meski Hamil, Izin Berobat Bupati Nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Wajib dari KPK

CDB Yudistira , Jurnalis-Jum'at, 22 Februari 2019 |10:48 WIB
Meski Hamil, Izin Berobat Bupati Nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Wajib dari KPK
Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. (Foto: CDB Yudistira/Okezone)
A
A
A

"Sejauh ini yang bersangkutan juga tidak mengeluhkan soal kesehatannya," ucap Lilis.

(Baca juga: Segera Disidang, Bupati Bekasi Nonaktif dan Kroninya Dipindah ke Bandung)

Ketika ditanya soal akan diberikannya izin keluar jika diperlukan untuk kebutuhan berobat terkait kesehatan Neneng, Lilis mengatakan tidak memiliki kewenangan.

"Semua akan dikoordinasikan dengan KPK, karena dia ini titipkan. Kita tidak punya wewenang," ucapnya.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement