Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah dari Perempuan Pendukung ISIS Gugat Pemerintah AS

Agregasi VOA , Jurnalis-Minggu, 24 Februari 2019 |07:42 WIB
Ayah dari Perempuan Pendukung ISIS Gugat Pemerintah AS
Perempuan Cadar ilustrasi (VoA)
A
A
A

AMERIKA - Ayah remaja putri Hoda Muthana yang bergabung dengan kelompok teroris ISIS, hari Kamis 21 Februari 2019 mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintahan Trump karena sang ayah menghendaki putrinya diizinkan pulang ke Amerika.

The Constitutional Law Center for Muslims in America (CLCMA) mengajukan gugatan itu atas nama Ahmed Ali Muthana – ayah Hoda Muthana dan kakek Hoda.

 Baca juga: Trump Tolak Kepulangan Mantan Anggota ISIS Kelahiran AS, Hoda Muthana

Presiden Trump mengatakan sudah memberitahu Menteri Luar Negeri Mike Pompeo agar tidak mengizinkan Hoda Muthana pulang ke Amerika biarpun pengacara hukumnya mengatakan Hoda siap menghadapi tuntutan hukum bahwa ia pergi ke Syria atas kemauan sendiri dan menggunakan media sosial memuji pembunuhan terhadap orang Barat.

 https://gdb.voanews.com/E88929BA-3817-48B4-B6AF-36985626AB31_cx0_cy5_cw0_w1023_r1_s.jpg

Pengacara hukum ayahnya bersikukuh bahwa Hoda adalah warganegara Amerika, karena lahir di negara bagian New Jersey pada tahun 1994, beberapa bulan sebelum ayahnya mengakhiri dinas diplomatiknya di AS.

 Baca juga: Inggris Cabut Kewarganegaraan Remaja yang Bergabung dengan ISIS di Suriah

Amerika biasanya memberi hak warganegara kepada siapa saja sesuai dengan jurisdiksi yang berlaku di negara ini. Tetapi ini tidak termasuk kepada anak diplomat seperti Hoda Muthana jika ayahnya memang diplomat ketika Hoda dilahirkan.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement