JAKARTA – Polda Metro Jaya mengaku siap mengamankan jalannya sidang perdana kasus hoaks yang menyeret Ratna Sarumpaet. Meski begitu, kepolisian masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai sidang itu kepada pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Tentunya kita masih menunggu pengadilan, nanti lokasinya di mana, berjalannya sidang di Jakarta Selatan ya. Kemudian jamnya jam berapa, harinya kapan, tentunya dari pihak kepolisian siap untuk mengamankan sidang tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (25/2/2019).
Meski begitu, Argo mengaku belum dapat memastikan jumlah personel yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang perdana Ratna Sarumpaet.
"Terkait jumlah personel, kita masih menunggu dari intelijen seperti apa ancaman yang terjadi nanti kita lakukan pengamanan berapa jumlahnya," ucapnya.

Sekadar diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan persidangan perdana perkara penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet pada Kamis (28/2/2019) sekira jam 09.00 WIB.
Majelis hakim dalam persidangan dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni dengan dua hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih. Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum ada empat orang, yaitu Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M. Sany serta Las Maria Siregar.