Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Siap Amankan Sidang Perdana Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Senin, 25 Februari 2019 |18:07 WIB
Polda Metro Siap Amankan Sidang Perdana Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (Foto : Dok Okezone/Harits Tryan Akhmad)
A
A
A

JAKARTA – Polda Metro Jaya mengaku siap mengamankan jalannya sidang perdana kasus hoaks yang menyeret Ratna Sarumpaet. Meski begitu, kepolisian masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai sidang itu kepada pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Tentunya kita masih menunggu pengadilan, nanti lokasinya di mana, berjalannya sidang di Jakarta Selatan ya. Kemudian jamnya jam berapa, harinya kapan, tentunya dari pihak kepolisian siap untuk mengamankan sidang tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (25/2/2019).

Meski begitu, Argo mengaku belum dapat memastikan jumlah personel yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang perdana Ratna Sarumpaet.

"Terkait jumlah personel, kita masih menunggu dari intelijen seperti apa ancaman yang terjadi nanti kita lakukan pengamanan berapa jumlahnya," ucapnya.

Kejati DKI Jakarta Pastikan Berkas Perkara Ratna Sarumpaet Sudah P21

Sekadar diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan persidangan perdana perkara penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet pada Kamis (28/2/2019) sekira jam 09.00 WIB.

Majelis hakim dalam persidangan dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni dengan dua hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih. Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum ada empat orang, yaitu Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M. Sany serta Las Maria Siregar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement