Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditangkap, 3 Perempuan yang Diduga Kampanye Jokowi Pro LGBT Belum Jadi Tersangka

CDB Yudistira , Jurnalis-Senin, 25 Februari 2019 |12:19 WIB
Ditangkap, 3 Perempuan yang Diduga Kampanye Jokowi Pro LGBT Belum Jadi Tersangka
Ibu-Ibu yang Melakukan Kampanye Door to Door ke Warga dengan Mengatakan jika Jokowi Menang LGBT Akan Disahkan dan Adzan Dilarang (foto: Screenshot/Youtube)
A
A
A

BANDUNG - ‎Tiga orang wanita yang ditangkap terkait dugaan kampanye hitam terhadap pasangan Joko Widodo (Jokowi) - KH Ma'ruf Amin, belum ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya saat ini masil dalam status terperiksa dan masih dimintai keterangannya untuk penyelidikan.

"Masih dilakukan pemeriksaan saat ini," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui kantornya, Senin (25/2/2019).

Video Perempuan Kampanye Menyebut Jokowi Pro LGBT dan Melarang Adzan (foto: Screenshot Youtube)

(Baca Juga: Perempuan yang Kampanye Jokowi Menang 'LGBT Disahkan dan Azan Dilarang' Ditangkap di Jabar) 

Ketiga orang yang diamankan, diantaranya ES warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang, IP warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang dan CW warga Telukjambe, Desa Sukaraja, Kabupaten Karawang.

Mereka diamankan polisi di wilayah Kabupaten Karawang. Saat ini polisi masih lakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.

"Untuk penyelidikannya, akan bersama dengan Bawaslu, evaluasi terhadap perbuatan yang diduga tindak pidana pemilu," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement