Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan Dunia: Inggris Harus Kembalikan Kepulauan Chagos pada Mauritius

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 26 Februari 2019 |16:03 WIB
Pengadilan Dunia: Inggris Harus Kembalikan Kepulauan Chagos pada Mauritius
Pulau Diego Garcia, salah satu pulau di Kepulauan Chagos yang menjadi lokasi pangkalan udara AS. (Foto: Reuters)
A
A
A

Hakim Abdulqawi Yusuf dalam putusannya mengatakan bahwa “Inggris berkewajiban untuk mengakhiri administrasi Kepulauan Chagos secepat mungkin".

Selama bertahun-tahun penduduk Kepulauan Chagos telah melobi London untuk membiarkan mereka kembali ke kampung halaman mereka. Namun, pada 2016, Inggris memperpanjang sewa Diego Garcia untuk Amerika Serikat hingga 2036 dan mengatakan penduduk pulau yang diusir tidak bisa kembali.

Perdana Menteri Mauritius Pravind Jugnauth mengatakan putusan ICJ itu adalah "momen bersejarah bagi Mauritius dan semua rakyatnya, termasuk Chagossians, penduduk Kepulauan Chagos, yang tidak secara sukarela dipindahkan dari tanah air mereka dan dicegah untuk kembali selama setengah abad terakhir".

"Integritas teritorial kita sekarang akan dibuat lengkap, dan ketika penyerahan terjadi, Chagossian dan keturunan mereka akhirnya akan dapat kembali ke rumah,” ujarnya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement