SURABAYA – Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/2/2019) siang. Sidang kali ini beragendakan mendengar keterangan dari saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi dalam sidang ini. Mereka adalah Edi Firman alias Frente, Eko, Fika, dan David. Sebelum memberikan keterangan, para saksi disumpah agar berbicara jujur di persidangan.
Terdakwa Ahmad Dhani bersama penasehat hukumnya, Aldwin Rahadian Cs, hadir dalam persidangan tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, sidang masih berlangsung.

Saat Ahmad Dhani masuk ke ruang persidangan mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Pada sidang kali ini Ahmad Dhani memakai baju putih dipadu dengan celana panjang, serta memakai peci hitam.