Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Dhani, Jaksa Hadirkan 4 Saksi

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 26 Februari 2019 |15:02 WIB
Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Dhani, Jaksa Hadirkan 4 Saksi
Ahmad Dhani saat memasuki ruang persidangan di PN Surabaya. (Foto : Syaiful Islam/Okezone)
A
A
A

SURABAYA – Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/2/2019) siang. Sidang kali ini beragendakan mendengar keterangan dari saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi dalam sidang ini. Mereka adalah Edi Firman alias Frente, Eko, Fika, dan David. Sebelum memberikan keterangan, para saksi disumpah agar berbicara jujur di persidangan.

Terdakwa Ahmad Dhani bersama penasehat hukumnya, Aldwin Rahadian Cs, hadir dalam persidangan tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, sidang masih berlangsung.

Saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani di PN Surabaya. (Foto : Syaiful Islam/Okezone)

Saat Ahmad Dhani masuk ke ruang persidangan mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Pada sidang kali ini Ahmad Dhani memakai baju putih dipadu dengan celana panjang, serta memakai peci hitam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement