Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Kampanye Hitam LGBT dan Azan Dilarang, TKN Sayangkan Sikap BPN

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Selasa, 26 Februari 2019 |11:10 WIB
Soal Kampanye Hitam LGBT dan Azan Dilarang, TKN Sayangkan Sikap BPN
Arya Sinulingga (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, yakni Arya Sinulingga menilai kalau video viral kampanye oleh tiga orang wanita yang mengatakan Jokowi akan melegalkan pernikahan sejenis dan suara azan dilarang dilakukan oleh relawan pasangan calon 02.

Tak hanya itu, Arya Sinulingga juga menyoroti soal sikap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang berbeda-beda ketika menanggapi mengenai video viral kampanye hitam tersebut.

 Baca juga: 3 Wanita Lakukan Kampanye Hitam Jadi Sorotan Jokowi

"Kemudian yang kita sayangkan adalah sikap dari BPN sendiri, satu mengatakan bahwa itu bukan kami, yang satu mengatakan ya enggak apa-apa dong, itu bukan kampanye gelap. Nah yang benar yang mana?" ungkap Arya saat ditemui di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

 Arya Sinulingga (Foto: Okezone)

Menurut Arya, selama masa jabatan Jokowi sebagai presiden tidak pernah ada legalitas atas pernikahan sejenis. Sehingga, ia menilai kalau yang dilakukan oleh tiga orang wanita tersebut adalah salah satu bentuk kampanye hitam.

 Baca juga: Jokowi Diserang Kampanye Hitam LGBT & Larangan Azan, TKN: Ini Fitnah Keji Terparah!

"Itu kampanye gelap oleh relawan dari 02. Kampanye jelas kampanye gelap, bukan kampanye negatif," ujar Arya Sinulingga saat ditemui di Posko Cemara, Jakarta Pusat.

"Pak Jokowi tuh sudah 5 tahun berkuasa di Indonesia, dan enggak pernah kita tahu bahwa pernikahan sejenis diperbolehkan, kan enggak ada juga. Itu kan sudah jelas kampanye gelap ya," tambahnya.

 Baca juga: Kubu Jokowi Minta Prabowo Kembalikan Lahan HGU ke Negara

Agar kejadian ini tidak terulang kembali, Arya Sinulingga menyebutkan bahwa pihaknya memiliki rencana untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena menganggap bahwa itu adalah kampanye gelap yang tidak beradab.

"Pasti lah. Ya namanya tindakan kan kita melaporkan ke Bawaslu. Dan kita menyayangkan ini kan kampanye sudah bersih, kampanye fair dilakukan, kampanye yang beradab dilakukan, bukan kampanye gelap dilakukan," tutupnya.

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement