JAKARTA - Polisi melakukan penahanan terhadap tiga perempuan atau emak-emak, yakni ES, IP dan CW yang diduga melakukan serangan kampanye hitam ke calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Karawang, Jawa Barat.
"Hari ini ditahan (tiga perempuan), di take over Polda Jawa Barat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Baca juga: Soal Kampanye Hitam LGBT dan Azan Dilarang, TKN Sayangkan Sikap BPN
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa, ketiga emak-emak itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti.
"Dilakukan proses penyidikan di Polres Karawang dan sudah ditetapkan sebagai Tersangka serta dilakukan penahanan," ujar Trunoyudo dikonfirmasi terpisah.
Baca juga: 3 Wanita Lakukan Kampanye Hitam Jadi Sorotan Jokowi
Sekadar diketahui, ketiga emak-emak itu diduga melakukan kampanye hitam terhadap Jokowi-Ma'ruf Amin. Mereka menyebut jika Jokowi terpilih kembali tidak akan ada azan berkumandang serta akan dilegalkannya pernikahan sejenis.
Dalam kasus ini, ketiga orang ini dikenakan Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(Fakhri Rezy)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.