JAKARTA - Aktivis 98 akan melaporkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pasangan dengan nomor urut 02 itu diduga membangun propaganda dan menghasut rakyat guna menciptakan keresahan.
"Kami akan melaporkan paslon 02 ke Bawaslu dan KPU terkait adanya indikasi pelanggaran Pemilu," kata aktivis 98 Faizal Assegaf dalam konferensi pers Forum Rembuk Nasional Aktivis 98 di Menteng, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Faizal Assegaf juga mempersoalkan acara ngobrol santai bersama para tokoh bicara 98 yang berlangsung pada Senin, 25 Februari 2019. Dalam acara itu, hadir mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) Kivlan Zen, mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto serta kubu Prabowo-Sandi, Fuad Bawazier.
(Baca Juga: Wiranto: Bukan Saya Dalang Kerusuhan 1998!)

Faizal juga menolak keras bila dikatakan gerakan 98 ditunggangi kelompok komunis sebagaimana tudingan Kivlan. Gerakan 98, kata Faizal, murni pergerakan moral.
Ia juga menyoroti pernyataan Bambang Widjojanto karena menyebut kondisi Indonesia saat ini sama dengan era 98. "Sekarang sangat terbuka, sangat demokrasi. Bahkan, muncul demo besar dari kekuatan oposisi yang sangat damai," ucapnya.