
Forum Rembuk Nasional Aktivis 98 akan melaporkan Bambang Widjojanto dan Kivlan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 27 Februari 2019. Pasalnya, keduanya diduga telah melakukan kebohongan publik untuk menciptakan kegaduhan di masyarakat.
"Perwakilan dari rembuk nasional aktivis 98 akan mendatangi Polda Metro Jaya, karena di sana ada penipuan publik," ujarnya.
(Baca Juga: Dituding Dalang Kerusuhan 98, Wiranto Tantang Prabowo dan Kivlan Zen Sumpah Pocong)
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.