JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebar undangan debat Pemilihan Presiden (Pilpres) ketiga sebanyak 450 orang. Perinciannya terdiri dari 75 undangan untuk masing-masing pendukung paslon.
"Sekitar 75 orang tiap paslon. KPU tetap akan mengundang 300. Total kursi kapasitas yang tersedia itu hanya sekitar 450," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).

Pada debat Pilpres kedua, KPU mengundang 600 orang. Arief berharap dengan berkurangnya jumlah undangan akan membuat suasana debat lebih kondusif.