Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Yonif 643 Gagalkan Penyelundupan Rotan Senilai Rp1 Miliar dan 6 TKI ke Malaysia

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Rabu, 27 Februari 2019 |01:49 WIB
Satgas Yonif 643 Gagalkan Penyelundupan Rotan Senilai Rp1 Miliar dan 6 TKI ke Malaysia
Rotan akan diselundupkan ke Malaysia. Foto: Okezone/Dispenad
A
A
A

"Angka ini tentu tidak sedikit, setidaknya negara mengalami kerugian dari tindakan ilegal ini. Kita berkeyakinan, penyelundupan rotan ini bukan kali pertama, dan kebetulan ini ditemukan oleh Satgas (Yonif 643)," tuturnya.

"Atas nama pimpinan capaian ini, kami sangat mengapresiasi, apalagi Satgas Pamtas merupakan garda terdepan dalam penanganan kejahatan lintas negara," tambahnya.

Foto/Okezone

Sementara itu, selaku Dan Satuan Setingkat Kompi (SSK) II, Lettu Inf Oki Abri Maestro menyatakan bahwa penemuan rotan tersebut terjadi pada Sabtu (23/2/2019).

"Karena untuk mengamankan bukti dan TKP, maka Danpos (Sertu Kurniawan) langsung mendalami dan mengamankan untuk sementara. Setelah dipastikan kepemilikan (rotan) maka langsung melaporkan untuk penanganannya," ujar Oki

"Kita segera koordinasi dengan pihak Bea Cukai, dan melaksnakan pengecekan bersama. Setelah di kalkulasi, berat nya mencapai 20 ton dan dimuat dalam 6 truk," ujarnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement