Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MA Terapkan Teknologi Informasi, Jokowi Ingin Ubah Anggapan Negatif di Pengadilan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 27 Februari 2019 |11:07 WIB
MA Terapkan Teknologi Informasi, Jokowi Ingin Ubah Anggapan Negatif di Pengadilan
Jokowi (biro pers)
A
A
A

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasikan era baru di dunia peradilan yang berbasis teknologi informasi. Salah satu yang dirinya soroti adalah e-court yang dapat membawa keadilan di dunia hukum.

Menurutnya, penerapan e-court membantu masyarakat mulai dari pendaftaran, pembayaran panjang perkara, pemberitahuan hingga pemanggilan perkara yang berbasis elektronik.

 Baca juga: Kemudahan Berbisnis Terus Meningkat, Jokowi Apresiasikan Reformasi di MA

“Saya berharap implementasi e-court, juga jalan transparansi yudisial, akan membangun kultur baru di SDM peradilan dalam melakukan perubahan-perubahan, terobosan-terobosan yang sudah dan sedang dilakukan MA,” ujarnya, Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Jokowi mengatakan, saat ini perlu mengembalikan kepercayaan rakyat dalam sistem peradilan di Indonesia. Sebelumnya banyak yang beranggapan bahwa hukum dan keadilan dapat diperjualbelikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement