Baca juga:Jokowi Lantik Sunarto Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung
“Banyak yang beranggapan peradilan perdata maha lama, rumit, dan sulit dieksekusi. Banyak beranggapan yang berkuasa adalah mafia kasus, mafia peradilan, banyak yang beranggapan bahwa keadilan tidak akan bisa ditemukan di ruang pengadilan,” ujarnya.
“Tapi, saya yakin dengan perbaikan, pembaharuan, dengan reformasi, dengan sistem peradilan yang dilakukan secara konsisten oleh MA, semua anggapan negatif tersebut akan mulai berubah,” ujarnya.
Baca juga: MA Bantah Penerbitan SEMA Larangan Buronan Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Rizieq
Dirinya menginginkan, perbaikan tersebut sampai pada titik ketika rakyat merasa bahwa keadilan dapat terwujud di ruang pengadilan. “Saya sebagai kepala negara, berkomitmen untuk memberi dukungan oleh melakukan perbaikan, pembaharuan sistem pengadilan. dengan sinergi yang semakin kuat, seluruh lembaga terkait kita akan mencapai cita- negara hukum. kita lanjutkan dalam hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
(Fakhri Rezy)