Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Minta Sidang Ratna Sarumpaet Tak Disiarkan Secara Live

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 28 Februari 2019 |10:32 WIB
Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Minta Sidang Ratna Sarumpaet Tak Disiarkan Secara <i>Live</i>
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Ratna Sarumpaet dalam Kasus Penyebaran Berita Bohon atau Hoaks (foto: M Rizky/Okezone)
A
A
A

Meski demikian dirinya mengakui bahwa sidang Ratna memang dilakukan secara terbuka untuk umum. Ia juga mengatakan bahwa aturan tersebut tidak berlaku seterusnya dalam persidangan Ratna.

"Ini sidang tidak tertutup, terbuka untuk umum. (Live tidak boleh) untuk sidang ini. Tentu kalau ini aturan enggak boleh seterusnya," katanya.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement