JAKARTA - Reaksi Menko Polhukam Wiranto yang berani sumpah pocong terkait tuduhan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen yang menyebutnya dalang kerusuhan 1998 dinilai sebagai bentuk keberanian. Sebab, keberanian itu bisa membuat terang peristiwa tragedi 1998.
Menurut mantan aktivis 98 Taufan Hunneman, sumpah pocong adalah tradisi dan norma-norma yang berlaku secara adat istiadat di negeri ini. Biasanya, dilakukan untuk memutuskan perkara atau fitnah yang dilontarkan oleh seseorang, karena perkara itu biasanya minim pembuktian.
"Sehingga, dengan sumpah pocong diharapkan akan ada kebenaran hakiki jika tidak, maka akan mendapat laknat Tuhan”, ujar Taufan dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (28/2/2019).
(Baca Juga: Wiranto: Bukan Saya Dalang Kerusuhan 1998!)
Bila muncul perdebatan antara sumpah prajurit dengan sumpah pocong, kata Taufan merupakan dua dimensi yang berbeda. Sebab, sumpah prajurit yang lebih menekankan pada kesetiaan kepada bentuk negara, ideologi dan konstitusi.