Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Direktur Kemenkeu untuk Penyidikan Taufik Kurniawan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 01 Maret 2019 |11:11 WIB
KPK Periksa Direktur Kemenkeu untuk Penyidikan Taufik Kurniawan
Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)
A
A
A

Taufik diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk memuluskan DAK Kabupaten Kebumen. Uang suap tersebut diterima Taufik disinyalir s‎ebagai fee atas pemulusan perolehan DAK fisik untuk Kebumen dari APBN Perubahan 2016.

Atas perbuatannya, Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

KPK

Baca Juga: Politikus PAN Sukiman Dipanggil KPK untuk Penyidikan Taufik Kurniawan

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement