JAMBI - Tim Opsnal Antik 2019 Polda Jambi tidak hanya mengamankan sejumlah pelaku pengedar narkoba di Jambi saja, tapi puluhan dus rokok ilegal dari Beacukai berhasil digagalkan petugas.
Menurut Kabag Opsnal Narkoba Polda Jambi, AKBP Sanusi mengakui adanya penangkapan tersebut saat menggelar razia di kawasan Jalan Lintas Timur, Aurduri, Kota Jambi.
"Kita ada mengamankan 20 kardus rokok yang tidak memiliki izin dari Beacukai pada Jumat malam kemarin. Bila ditotal jumlahnya sebanyak 10.000 bungkus rokok," ungkapnya, Sabtu (2/3/2019).
Kasus itu berawal ketika petugas memeriksa seorang sopir bernama, Ari Suriyono yang mengendarai Mobil Xenia warna abu-abu dengan nomor polisi BM 1436 LB yang bergerak dari arah Pekan Baru, Riau.

Dalam penggeledahannya, petugas menemukan 20 dus rokok dengan setiap satu dus berisi 50 slob dengan total mencapai 10.000 bungkus.