Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10 Ribu Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Polisi

Azhari Sultan , Jurnalis-Sabtu, 02 Maret 2019 |18:02 WIB
 10 Ribu Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Polisi
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

"Dari pengakuan pelaku, puluhan ribu rokok tersebut dibawa dari daerah Slensen, Kabupaten Riau dengan tujuan daerah Kabupaten Sarolangun, Jambi," tandas Sanusi.

Sementara itu, pengakuan Ari Suriyono, rokok tersebut akan diantar ke seseorang yang ada di Kecamatan Pauh yang akan menjemputnya.

"Saya hanya sopir dan hanya diupah sebesar Rp2 juta sekali antar, nanti ada yang ngambil di Pauh Sarolangun," tuturnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, sopir berikut barang bukti rokok 10 ribu bungkus rokok tersebut diamankan di Mapolda Jambi beserta mobil tersangka.

 s

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement