"Modusnya, pelaku membawa sabu seberat 200 gram sabu. Jadi masing-masing pelaku memasukan sabu ke anusnya sebanyak 100 gram," ucap Agus.
Informasi yang didapat, personil Bidang Pemberantasan BNNP Jambi mendapatkan kabar tentang akan adanya pengirim narkotika jenis sabu ke Jambi.
Tidak ingin buruannya lepas, kemudian petugas berkoordinasi dengan anggota intelijen guna mengetahui perjalanan pelaku dari Bandara Batam ke Bandara Jambi
Informasi pun langsung diperoleh petugas, yakni adanya jadwal penerbangan pesawat yang digunakan oleh pelaku, yaitu Lion Air dari Kota Batam menuju Kota Jambi.