"Saat ini sudah masuk tahap kedua. Walaupun masih dalam bentuk data, tapi diharapkan ke depan kita sudah mempunyai suatu konsep rancang bangun ketenagakerjaan yang lebih komprehensif," katanya.
Dengan adanya rancang bangun tersebut, Aswansyah menilai pemikiran dan masukan dari LKS Tripartit Nasional dapat dijadikan sebagai alternatif dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan di masa depan. Khususnya terkait dengan persoalan hubungan industrial.
Ia berharap, konsep rancang bangun tersebut dapat terselesaikan secepatnya. "Karena keanggotaan LKS akan berakhir bulan Mei, maka rancang bangun ini kami harapkan, walaupun belum final itu sudah kita plenokan pada bulan April," ujarnya.
(Risna Nur Rahayu)