JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Nurul Faiziah, pada hari ini. Dia akan diperiksa sebagai saksi.
Nurul Faiziah diperiksa terkait kasus dugaan suap perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Dia diperiksa untuk proses penyidikan Wakil Ketua DPR non-aktif, Taufik Kurniawan (TK).
Baca juga: KPK Periksa Sekda Purbalingga untuk Tersangka Taufik Kurniawan
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).