JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Nurul Faiziah, pada hari ini.
Nurul diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016 untuk tersangka, Taufik Kurniawan (TK).
Dari pemeriksaan Nurul, KPK menelisik mengenai adanya proposal tambahan anggaran DAK untuk Kabupaten Kebumen. Proposal tersebut dikeluarkan Pemkab Kebumen ke DPR RI untuk kemudian diajukan penambahan anggaran DAK.
"Penyidik mendalami informasi mengenai proposal tambahan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima dari Kabupaten Kebumen," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).