Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Pamtas Yonif R 301/PKS Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 04 Maret 2019 |18:59 WIB
Satgas Pamtas Yonif R 301/PKS Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal
Anggota TNI AD gagalkan penyelundupan miras ilegal di Kubu Raya, Kalbar (Foto: Dispenad)
A
A
A

Selanjutnya, pada pukul 18.45 WIB, personel Pos Merakai Panjang dan tim patroli berhasil memberhentikan kendaraan itu. Usai digeledah, anggota menemukan minuman keras dari berbagai merk.

"Menurut pengakuan dari Jalil, bahwa barang tersebut merupakan barang miliknya dan akan dijual di daerah Merakai Panjang," kata dia.

Sejumlah botol miras ilegal tersebut selanjutnya diamankan sebagai barang bukti. Tim Satgas Pamtas lalu berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Badau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement