Mulai 1 Maret 2019 Ditjen PKH juga mewajibkan para integrator menyampaikan produksi DOC (Day Old Chicken) setiap bulan melalui pelaporan online, termasuk dengan tujuan pendistribusiannya.
"Dengan upaya ini nantinya kita akan mengetahui produksi DOC untuk budidaya internal integrator (on farm dan integrasi/plasma) dan yang didistribusikan ke peternak mandiri. Untuk itu kami berharap agar para asosiasi peternak unggas untuk segera menyampaikan data peternak mandiri", tuturnya.
Sedangkan di hilir, Diarmita meminta para pedagang untuk ikut menjaga kestabilan harga. "Saya juga meminta kepada Satgas Pangan untuk mengawasi perilaku para broker dan bakul agar harga secepatnya stabil, saya berharap mulai Senin tidak ada lagi harga di bawah Rp14.500 per Kg,“ ucapnya.
(Abu Sahma Pane)