Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Singapura Tipu 38 Perusahaan Selama 4 Tahun: Pernah Digaji Rp94 Juta

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2019 |19:01 WIB
Pria Singapura Tipu 38 Perusahaan Selama 4 Tahun: Pernah Digaji Rp94 Juta
Chin Ming Lik hanya tamatan SD. Foto/Strait Times
A
A
A


Selama empat tahun, Chin Ming Lik, pria asal Singapura telah menipu 38 perusahaan dengan modal daftar riwayat kerja palsu dan sertifikat palsu, bahkan ia pernah digaji 9 ribu dolar Singapura atau setara Rp94 juta.

Sebelum ditangkap, pria 49 tahun itu telah bekerja dalam rentang 2013-2017. Ia hanya menjadi karyawan dalam waktu yang singkat guna menghindari kecurigaan dari perusahaan.

Menyitir Strait Times, Rabu (6/3/2019) Chin memiliki ijazah dari National University of Singapore (NUS), sertifikat dari Kementerian Tenaga Kerja dan Politeknik Singapura, dan sertifikat tingkat A dari The Singapore-Cambridge General (GCE).

Chin, yang hanya lulusan sekolah dasar (SD) dihukum 2 tahun penjara dan denda 1.600 dolar Singapura atau sekitar Rp16.673.318 pada Selasa 4 Maret 2019.

Aksi penipuan Chin terbongkar saat seorang asisten manajer di Kantor Pendaftaran NUS menerima sertifikat NUS dengan nama Chin untuk verifikasi.

Baca: Merokok di Orchard Road Singapura Bisa Didenda Sampai Rp10 Juta

Baca: Dikira Tewas Bunuh Diri, Perempuan di Singapura Ini Ternyata Hanya Tidur Siang

Sertifikat yang diajukan Chin tidak cocok dengan data di universitas. Muncul dugaan pemalsuan, dan asisten manajer melapor ke polisi.

Akhirnya dilakukan penyelidikan terhadap Chin pada 23 April 2017. Ia ditangkap di Pos Pemeriksaan Woodlands.

Chin mengaku telah memalsukan banyak sertifikat untuk riwayat pekerjaan.

Dalam resume palsunya, Chin mengatakan ia memiliki pengalaman 16 tahun dan telah bekerja untuk perusahaan konstruksi di Singapura dan berhasil mendapat pekerjaan dengan gaji 9 ribu dolar Singapura atau setara Rp94 juta tiap bulan.

Dua minggu sebelum aksi penipuannya terbongkar, Chin melamar pekerjaan sebagai manajer proyek di CHL Construction menggunakan dokumen palsu yang sama.

Dia ditawari pekerjaan, tetapi menolaknya, karena dia hanya digaji 7.500 dolar Singapura atau sekitar Rp78 juta.

Chin memalsukan dokumen dengan memfotokopi sertifikat orang lain dan menggantinya sesuai bidang pekerjaan yang akan dilamar.

Pada 2015, saat melamar kerja, Chin membuat pernyataan tidak dapat melampirkan salinan sertifikatnya pada perusahaan yang akan memperkerjakannya.

Selain memalsukan sertifikat, ia juga melakukan pelanggaran lainnya.

Chin tidak memiliki SIM yang resmi, namun memiliki empat mobil tanpa lisensi yang valid dalam 10 tahun terakhir.

Selain itu, ia melakukan pencurian di outlet FairPrice di Bedok North pada 19 September 2017.

Pengacara Chin, James Ow Yong mengatakan bahwa Chin sangat menyesal atas tindakannya. Ia menambahkan bahwa Chin adalah pencari nafkah tunggal dari keluarganya.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement