Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Antimafia Bola Akan Periksa Joko Driyono Hari Ini

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2019 |12:56 WIB
Satgas Antimafia Bola Akan Periksa Joko Driyono Hari Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya (Foto: Okezone)
A
A
A

"Ya lihat saja nanti, datang atau tidak ya," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu 19 Februari 2019.

Atas perbuatannya itu Joko Driyono terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.

Joko Driyono

Baca Juga: Satgas Antimafia Bola Siap Lindungi Lasmi Indaryani dari Teror

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement