
Di kesempatan yang sama, Pimpinan Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan, Nurul Hamidah meminta agar pemerintah bisa segera menyelesaikan carut marut yang tak kunjung selesai tersebut. Hal tersebut dikarenakan, terhambatnya penyelesaian masalah tenaga K2 semakin memperlambat penyelesaian status Non-K
"Kami mengharapkan adanya regulasi untuk Non-K karena sampai dengan saat ini untuk Non-K belum mendapatkan pengakuan dari pemerintah daerah seperti persoalan SK termasuk juga upah yang saat ini masih seadanya," ujar Nurul.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.