Dicky mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan terkait video yang beredar itu, wajah dan identitas nanti akan dicocokkan. Namun, ia mengaku saat ini belum diketahui pasti lokasi dimana ibu itu melakukan kampanye hitam. Awalnya kata Dicky video itu viral di media sosial, dan melalui group aplikasi percakapan. Ibut itu diduga direkam di wilayah Sulsel.
"Nanti kami segera segera bisa tahu karena mukanya akan kita cocokkan di perekaman e-KTP," tegas Dicky
Dicky meminta kepada ibu yang terekam di video itu agar segera datang ke Polda Sulsel memberikan keterangannya. Menurut Dicky bisa jadi ibu ini juga korban, karena ada yang menyuruh.
"Kita pasti akan telusuri secara terang benderang. Karena kita mau pilpres ini bisa berjalan damai dan aman. Perbuatan ini adalah fitnah. Bagi siapa melanggar UU ITE akan terancam lima tahun hukuman penjara," kata Dicky
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.