Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Semangat Reformasi Agraria Jokowi Diyakini Bisa Berangus Mafia Tanah

Hambali , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2019 |19:16 WIB
 Semangat Reformasi Agraria Jokowi Diyakini Bisa Berangus Mafia Tanah
Foto Ilustrasi
A
A
A

TANGSEL - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah gencar membagikan sertifikat untuk menjamin hak kepemilikan tanah warga. Namun, masih ada saja masyarakat yang diresahkan oleh para mafia tanah.

Dari data Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) ada banyak korban mafia tanah, salah satunya di Tangerang Selatan. Sehingga Jokowi harus turun tangan membasmi mereka.

"Wali kota Tangsel, gubernur Banten dan Presiden Jokowi untuk dapat mengembalikan tanah rakyat yang dirampas oleh konglomerat secepat-cepatnya," kata Budiman, Pembina FKMTI Jakarta, Rabu (6/3/2019).

 sd

Menurut Budiman, masih banyak masyarakat yang dipersulit dalam mengurus sertifikat. Hal ini tentunya bertolak belakang dengan komitmen pemerintah dalam menjamin hak kepemilikan tanah rakyat.

"Kami sejak lama menduga kasus perampasan tanah seperti ini melibatkan oknum dalam. Mereka bersekongkol dengan pengusaha, pengembang. Namun, diyakini melalui semangat reformasi agraria Pak Jokowi, praktik-praktik mafia tanah akan lenyap," katanya.

Mereka para pemilik tanah yang menjadi korban mafia tanah, kata Budiman, tak pernah menjual tanahnya. Namun, kenyataannya tanah mereka sudah dikuasai mafia tanah.

 sd

Budiman meyakini praktik seperti ini terorganisir, melibatkan oknum birokrat dan para pengembang. FKMTI dan Badan Pembinaan Keluarga Banten (BPPKB) sudah menggeruduk Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Hal itu dilakukan untuk mengawal masyarakat yang diduga tanahnya dirampas. Para korban mendesak agar BPN dan pemerintah kota mengembalikan hak kepemilikan tanah mereka dan mencabut izin proyek pembangunan.

Mereka juga meminta aparat birokrasi tidak berkolusi dengan menghalang-halangi masyarakat mendapatkan haknya. Budiman menambahkan, data masyarakat yang tanahnya dirampas telah diberikan kepada BPN, sedangkan Airin belum bisa ditemui.

“Pihak BPN akan meneliti keabsahan surat surat tanah dan akan memanggil para camat dan lurah berkaitan lokasi tersebut,” katanya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement