Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

949 Napi Dapat Remisi Nyepi, Tak Ada yang Langsung Bebas

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 07 Maret 2019 |04:30 WIB
949 Napi Dapat Remisi Nyepi, Tak Ada yang Langsung Bebas
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Sementara, Direktur Pembinaan Narapidana dan Pelatihan Produksi, Junaedi memaparkan, narapidana terbanyak yang mendapat remisi Nyepi tahun 2019‎ yakni berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bali sebanyak 659 orang. Selanjutnya, Kanwil Kalimantan Tengah sebesar 70 orang, dan Kanwil Sulawesi Selatan berjumlah 44 orang.

"Semoga dengan pemberian remisi Nyepi Tahun 2019 ini memotivasi para narapidana umat Hindu lainnya semakin taat beribadah, taat aturan tata tertib Lapas atau Rutan dan aktif dalam mengikuti semua program pembinaan yang diberikan selama menjalani pidananya serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum," ucap Junaedi.

Adapun, jumlah narapidana seluruh Indonesia per tanggal 6 Maret 2019 berdasarkan data Ditjen Pas Kemenkumham mencapai 188.258 orang. Sedangkan jumlah tahanan sebanyak 70.599 dan total keseluruhan narapidana dan tahanan berjumlah 258.857 orang.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement