NEW YORK – Mantan wakil presiden Venezuela Tareck El Aissami dituduh menggunakan kekuasaannya untuk membantu penyelundupan narkoba yang dilakukan sindikat narkoba internasional.
El Aissami dan pengusaha Venezuela Samark Jose Lopez Bello didakwa melanggar Undang-Undang Narkotika dan sanksi Departemen Keuangan AS.
"Baik El Aissami dan Lopez Bello harus berpikir dua kali sebelum meninggalkan Venezuela, karena mereka akan mendapat keadilan di New York," kata Angel Melendez, yang mengepalai Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS untuk Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai, mengutip AP, Sabtu (9/3/2019).
Amerika menuduh El Aissami berperan utama dalam perdagangan narkoba dunia, namun tuduhan itu dibantahnya. El Aissami, yang sekarang menjadi menteri industri dan produksi nasional, adalah pejabat Venezuela paling senior yang pernah ditargetkan oleh AS.
Otoritas AS mencurigai pejabat tinggi lainnya di Venezuela juga terlibat dalam perdagangan narkoba.
Baca: AS Perkeras Usaha untuk Singkirkan Presiden Venezuela Maduro
Baca: Mantan Presiden Meksiko Disebut Terima Suap Rp1,4 Triliun dari Raja Narkoba El Chapo
Jaksa AS mengatakan dalam rilisnya bahwa El Aissami melanggar sanksi dengan mempekerjakan perusahaan AS agar menyediakan jet pribadi.
El Aissami dituding menggunakan posisinya untuk memudahkan penyelundupan narkoba.
El Aissami dan Lopez Bello keduanya berumur 44 tahun, akan dihukum 150 tahun penjara jika dinyatakan bersalah.
(Rachmat Fahzry)