Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waspadai Terbitnya Obor Rakyat, TKN Minta Polisi Lakukan Pengawasan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 09 Maret 2019 |10:34 WIB
Waspadai Terbitnya Obor Rakyat, TKN Minta Polisi Lakukan Pengawasan
Anggota Dewan Pengarah TKN Muhammad Romahurmuziy. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

Tabloid Obor Rakyat pernah terbit menjelang Pilpres 2014. Isinya propaganda negatif terhadap Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu bertarung melawan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Kasus Obor Rakyat lalu disidik Bareskrim Polri. Dewan Pers menyatakan Obor Rakyat bukan produk jurnalitik.

Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan koleganya Darmawan ditangkap kemudian divonis masing-masing delapan bulan penjara pada 2 November 2016 karena dinyatakan terbukti melanggar Pasal 310 Ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement